Kediriwae, jombang – Mochamad Effendi (55), perangkat Desa Badang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, memperoleh penghasilan tambahan Rp3 juta hingga Rp5 juta per bulan dari usaha agen BRILink yang dijalankannya di rumah.
Usaha tersebut mulai dirintis pada 2016 setelah Effendi mendapat tawaran kemitraan dari seorang mantri Bank Rakyat Indonesia (BRI). Sebelumnya, ia aktif mengelola Koperasi Unit Desa (KUD) Badang yang melayani pembayaran listrik dan simpan pinjam warga.
“Awalnya saya memang sudah terbiasa melayani masyarakat lewat KUD, jadi ketika ada tawaran untuk jadi agen BRILink, saya tertarik mencobanya,” ujar Effendi, Sabtu (17/10/2026).
Berbekal pengalamannya melayani kebutuhan transaksi masyarakat, Effendi kemudian membuka layanan BRILink di kediamannya. Layanan yang tersedia meliputi pembayaran listrik, tarik tunai, transfer antarbank, hingga pembayaran angsuran pinjaman BRI.
Menurut Effendi, jumlah transaksi terus bertambah seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan keuangan di lingkungan tempat tinggalnya. Ia juga mengenalkan usahanya kepada teman, tetangga, dan saudara.
“Awalnya saya hanya coba-coba, tapi setelah dijalani, respons masyarakat ternyata sangat bagus. Saya juga aktif menawarkan ke teman, tetangga, dan saudara,” katanya.
Dalam sebulan, Effendi melayani sekitar 600 hingga 1.000 transaksi. Pendapatannya berasal dari biaya jasa atau fee yang diterima untuk setiap transaksi, dengan besaran berbeda sesuai jenis layanan.
Untuk pembayaran listrik, misalnya, ia menerima fee sekitar Rp1.150 per transaksi. Sementara itu, transfer sesama rekening BRI menghasilkan fee Rp2.500 dan transfer ke bank lain Rp4.500.
Dari akumulasi transaksi tersebut, Effendi mengaku memperoleh penghasilan bersih sekitar Rp3 juta hingga Rp5 juta setiap bulan.
“Alhamdulillah, dari BRILink ini sudah cukup untuk kebutuhan harian. Jadi gaji dari perangkat desa bisa ditabung,” ujarnya.
Usaha itu dijalankan secara sederhana dari rumah dengan bantuan istri dan anaknya secara bergantian. Pola tersebut memungkinkan layanan tetap berjalan tanpa harus membuka tempat usaha terpisah.
Bagi Effendi, usaha agen BRILink tidak hanya menjadi sumber penghasilan tambahan, tetapi juga melanjutkan aktivitas pelayanan kepada masyarakat yang sebelumnya ia jalankan melalui KUD.
Pengalamannya menunjukkan bahwa usaha layanan transaksi keuangan dapat menjadi salah satu pilihan usaha sampingan bagi warga desa. Meski demikian, pendapatan yang diperoleh tetap bergantung pada jumlah transaksi, jenis layanan, dan biaya operasional yang dikeluarkan. (*)



