Senin, 6 Oktober,2025

Resmi, KPU Jatim Tetapkan Pasangan Khofifah-Emil Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim Terpilih

Surabaya, Kediriwae – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, secara resmi menetapkan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih dalam Pilkada 2024. Keputusan tersebut diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Hotel Double Tree, Jalan Tunjungan, Surabaya, pada Kamis (6/2/2025) siang.

Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi menjelaskan kegiatan penetapan ini bagian dari tahapan resmi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan terbuka untuk umum.

Aang mengungkapkan pasangan Khofifah-Emil yang merupakan nomor 2 itu meraih 12.192.165 suara atau 58,81 persen dari total suara sah. Sementara itu, pasangan nomor urut 3 Tri Rismaharini-Gus Hans memperoleh 6.743.095 suara (32,52 persen), dan pasangan nomor urut 1 Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim mendapatkan 1.797.332 suara (8,67 persen).

“Menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024 nomor urut 2 saudari Khofifah Indar Parawansa dan saudara Emil Elestianto Dardak sebagai pasangan calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih,” ujar Aang.

Ia juga memberikan ucapan atas perolehan tersebut ke pasangan Khofifah-Emil. Dirinya berharap ke depan Jatim akan lebih baik lagi.

“Selamat kepada pasangan calon terpilih Bu Khofifah dan Mas Emil, semoga apa yang disampaikan dalam visi misi bisa dilaksanakan dengan baik,” ungkapnya.

KPU Jatim juga secepatnya mengirimkan surat tentang hasil tersebut ke DPRD Jatim. Rencananya, pelantikan akan dilakukan pada 20 Februari 2025. (*)

BERITA TERBARU