Jumat, 17 April,2026

Resmi, DPT Pilkada 2024 Kabupaten Kediri 1.254.964 Pemilih

Kediriwae – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri, Jawa Timur, meresmikan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pilkada 2024 di kabupaten ini. Jumlah itu ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Kediri Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati serta Wakil Bupati Kediri 2024.

Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim menjelaskan bahwa penetapan DPT ini bagian dari tahapan pilkada. Penetapan ini sekaligus memastikan jumlah pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya dalam pilkad tersebut.

Menurut dia, DPT menjadi dasar hitungan berapa partisipasi masyarakat yang hadir untuk menggunakan hak pilihnya sekaligus menghitung suara pasangan calon yang menjadi pemenang.

Dari hasil rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Kediri telah mencatat jumlah DPT Kabupaten Kediri 1.254.964 juta. Rincian jumlah pemilih laki laki 630.299 ribu sementara jumlah pemilih perempuan 624.665 ribu.

Sedangkan jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) reguker berjumlah 2344 serta 4 TPS lokasi khusus yang ada di Ponpes Ploso Mojo Kabupaten Kediri.

Pihaknya menambahkan setelah penetapan DPT, KPU juga melaksanakan penetapan pasangan calon terpilih pada 22 September 2024. Setelahnya, akan dilaksanakan pengundian nomer urut bagi pasangan calon, lalu melaksanakan kirab Maskot Pilgub Jatim serta maskot Pilkada Kediri.

“Kami berharap seluruh warga Kabupaten Kediri bisa berpartisipasi,” pungkasnya. (*)

BERITA TERBARU