Selasa, 25 November,2025

Gus Basori Desak Pemerintah Cabut Izin Stasiun TV

Penulis : Ayu Citra

Kediriwae – Pengasuh Ponpes Roudhotul Ibaad, KH Basori Alwi (Gus Basori) mendesak pemerintah mencabut izin salah satu stasiun televisi Nasional.
Permintaan ini disampaikan tokoh agama dari Dusun Kaliawen Timur, Desa Ngino, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, pada Selasa (14/10/2025).

“Kita tahu tayangan di stasiun televisi Trans 7 ini viral dan telah menyinggung sejumlah santri Ponpes Lirboyo Kediri,” kata Gus Basori, dalam jumpa pers, di Kediri.

Dalam kesempatan ini, Gus Basori menjelaskan, pihaknya memohon kepada Dewan Pers dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) untuk mencabut izin tayang Stasiun tersebut. Terlebih, karena narasinya sangat menyinggung para santri.

“Dari dulu, pesantren dikenal sebagai lembaga pendidikan yang mandiri, menanamkan akhlak mulia, dan adab,” katanya.

Sementara, tambah Gus Basori, hingga sekarang hubungan antara santri dan kiai dibangun atas dasar penghormatan dan keikhlasan. Dengan demikian, hal ini bukan dilandasi adanya paksaan atau eksploitasi sebagaimana disampaikan dalam tayangan televisi tersebut.

“Sebagai bentuk pengabdian kepada guru, jangankan amplop kecil. Bahkan, santri ini rela sebagian hartanya diberikan karena tahu betapa mahalnya harga ilmu,” katanya.

Selain itu, imbuh Gus Basori, dalam kitab-kitab klasik ulama mencatat, bahwa satu huruf ilmu saja nilainya bisa mencapai sejuta dirham. Untuk itu para santri, memang tidak berani lewat di depan rumah kiai mereka, sebab takut mengganggu waktu istirahatnya.

“Yang jelas, bahasa perbudakan itu muncul dari orang-orang yang tidak berilmu. Kami tegaskan, di kalangan santri, tidak ada perbudakan, karena mereka merasa bahagia ketika dapat perintah gurunya, dan itu karena santri ini menyadari tidak akan mampu membalas mahalnya ilmu yang diberikan Sang Guru,” katanya.

Di samping itu, pihaknya juga meminta Presiden Republik Indonesia ikut memanggil pihak Trans7. Tujuannya, agar lebih bijak dalam menayangkan konten yang berkaitan dengan dunia pondok pesantren.

“Kalau nantinya pihak TV ini minta maaf, bagi kami itu tidak cukup. Apalagi di era digital, ketika berita buruk terlanjur viral maka sulit diluruskan, karena klarifikasi tidak akan seviral narasi negatif,” katanya.

Dengan demikian, saran Gus Basori, pencabutan izin stasiun TV itu sebagai bentuk tanggung jawab. Bahkan, efek jera bagi pelaku usaha media yang tidak berhati-hati dalam menyebarluaskan sebuah berita. (*)

BERITA TERBARU