Kediri – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri, Jawa Timur, telah menetapkan dua pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Kediri dalam Pilkada 2024.
Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim menjelaskan KPU sudah melakukan rapat pleno penetapan pasangan calon peserta Pilkada 2024.
Dalam rapat yang digelar tertutup tersebut telah menetapkan dua pasangan calon peserta Pilkada 2024 yakni pasangan Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Mariya Ulfa serta Deny Widyanarko-Mudawamah.
Untuk selanjutnya KPU akan melakukan pengundian nomor urut yang akan dilakukan pada 23 September 2024.
Ia juga menambahkan,KPU sudah menjadwalkan untuk jadwal kampanye bagi
“Untuk kampanye dilakukan selama 60 hari, mulai dari 25 September hingga 23 November 2024 di seluruh wilayah Kabupaten Kediri,” jelasnya Minggu (22/9/2024).
KPU Kabuppaten Kediri menetapkan 1.254.964 orang pemilih masuk daftar pemilih tetap (DPT). Aspirasi politik mereka akan disampaikan di 2.344 tempat pemungutan suara (TPS) dan empat TPS lokasi khusus yang ada di pondok pesantren di Desa Ploso, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. (*)



