Kediriwae – KPU Kota Blitar, Jawa Timur, menyebut dua pasangan bakal calon melakukan perbaikan berkas persyaratan menjelang Pilkada 2024.
Ketua KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya menjelaskan kedua bakal pasangan calon tersebut sudah melakukan perbaikan berkas persyaratan dan sudah menyerahkan kembali kepada KPU kota Blitar pada tanggal 8 September 2024.
“Nantinya KPU Kota Blitar akan melanjutkan ke tahapan verifikasi administrasi perbaikan (Penelitian Dokumen) di tanggal 8 hingga 12 September 2024. Nanti akan dilakukan penyerahan hasil verifikasi administrasi perbaikan dokumen calon di tanggal 13 September 2024,” jelasnya Senin (9/9/2024).
Ia menambahkan bila dokumen calon dinyatakan lengkap akan ditetapkan sebagai pasangan calon dalam Pilkada 2024 di tanggal 22 September 2024 dan akan dilakukan pengundian nomor urut pada tanggal 23 September 2024. Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar menerima pendaftaran dua pasangan bakal calon Wali Kota dan bakal calon Wakil Wali Kota dalam Pilkada 2024.
Pasangan yang telah mendaftarkan diri ikut Pilkada 2024 di Kota Blitar adalah pasangan bakal calon Wali Kota Blitar dan bakal calon Wakil Wali Kota Blitar Bambang Rianto-Bayu Setyo Kuncoro. Mereka didukung 11 partai politik pengusung dan pendukung, yaitu PDIP, Partai Golkar, PPP, Partai Gerindra, Partai Hanura, PKS, Partai Perindo, Partai Ummat, Partai Garuda, Partai Bulan Bintang dan Partai Gelora.
Sedangkan untuk pasangan yang kedua adalah pasangan bakal calon Wali Kota Blitar dan bakal calon Wakil Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin dan Elim Tyu Samba. Pasangan ini diusung PKB, PAN dan Partai Demokrat, serta partai pendukung, Partai NasDem, PKN dan PSI. (*)



