Jumat, 17 April,2026

Ciptakan Pilkada Damai, KPU Kota Blitar Deklarasi Damai

Kediriwae – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar, Jawa Timur, menggelar deklarasi damai dalam Pilkada 2024. Kegiatan ini dihadiri kedua pasangan calon Pilkada Kota Blitar beserta pimpinan partai politik, tim kampanye, forkopimda dan juga OPD terkait Kota Blitar.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar Rangga Bisma menyebutkan, deklarasi dan komitmen bersama tersebut dimaksudkan untuk mengunggah kesadaran seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada 2024.

“Ini untuk berlaku tertib dan tetap menjaga kondusifitas hingga hari pemungutan suara tanggal 27 November 2024. Termasuk di antaranya tahapan kampanye yang diselenggarakan selama 60 hari kalender terhitung pada tanggal 25 September 2024 hingga 23 November 2024,” jelasnya Selasa (24/9/2024).

Ia menambahkan, kegiatan tersebut dimaksudkan untuk mengajak seluruh pihak yang hadir untuk berkomitmen menjaga keamanan, kedamaian, dan kondusifitas selama kampanye.

Selain itu, kata dia, KPU Kota Blitar juga mengajak untuk melawan dan menolak menggunakan kampanye hitam, hoaks dalam kampanye, dan kampanye negatif.

“Namun mengisinya dengan kampanye yang menyejukkan, dengan menawarkan visi dan misi masing-masing pasangan calon serta ajakan untuk memilih serta datang ke TPS pada tanggal 27 November 2024 di setiap metode kampanye yang ada,” kata dia.

Pihaknya juga mengajak 120.181 pemilih terdaftar DPT, baik Pilwali Kota Blitar dan Pilgub Jawa Timur yang telah memasuki tahapan kampanye ini, agar bisa berjalan dengan gembira serta seneng bareng. (*)

BERITA TERBARU