Jumat, 17 April,2026

Bawaslu Soroti Keterlibatan ASN Hingga Kades di Pilbup Kediri

Kediriwae.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri akan memperketat pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, dan Kepala Desa dan perangkatnya, terkait tindakan pelanggaran netralitas di masa Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu, Kabupaten Kediri, Saifuddin Zuhri, mengatakan Bawaslu Kabupaten Kediri akan masif untuk terus melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran netralitas. Oleh karena itu, ia menginstruksikan kepada jajarannya, untuk terus melakukan sosialosasi atau imbauan terhadap ASN hingga perangkat desa agar tidak terlibat dalam politik praktis.

“Kami berharap agar semua ASN tidak terlibat dalam kegiatan itu dan partai atau partai pengusung untuk tidak melibatkan bagi mereka yang dilarang menjalani kegiatan dukung mendukung dalam Pilkada 2024,” ujarnya, Senin (9/9/2024).

Berdasarkan pantauan di lapangan, penggiringan dukungan terhadap salah satu pasangan calon yang digadang-gadang maju dalam kontestasi kepala daerah di Kabupaten Kediri sudah mulai terlihat di masyarakat. Bahkan, mulai ada temuan pelibatan ASN yang diduga mendukung bakal calon bupati.

“Jadi kita mengimbau kepada pemerintah daerah dan juga teman-teman ASN agar tidak terlibat aktif dalam kegiatan politik tersebut,” tandasnya.

Adapun 2 bakal calon Bupati dan bakal calon wakil Bupati Kediri yang akan bertarung memperebutkan kursi panas Bupati Kediri yakni Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Mariya Ulfa dan Deny Widyanarko-Mudawamah.

Untuk diketahui, enam parpol besar yang mengusung pasangan Dhito-Dewi adalah PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PAN, Demokrat dan PKS. Sedangkan Deny- Mudawamah diusung PKB dan Nasdem.

BERITA TERBARU