Blitar, Kediriwae.com – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2 B Blitar, Jawa Timur, berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis pil koplo berbentuk bubuk yang dikemas dan dicampur masakan sambal kering tempe oleh salah seorang perempuan yang mengirimkan masakan untuk suaminya yang menjadi napi narkoba.
Kalapas kelas 2 B Blitar, Romi Novitrion, mengungkapkan Penyelundupan narkoba tersebut terungkap setelah petugas lapas mencicipi kiriman masakan sambal kering tempe dan kemudian merasakan keanehan pada tubuhnya. Modusnya adalah pil koplo dilembutkan dan dicampur dalam masakan kering tempe, sehingga tidak mencurigakan sama sekali.
“Barang sudah masuk, karena dicicipi petugas yang berasa ngefek, sekitar dua jam akhirnya dikejar ke dalam. Dapat pelaku langsung dilakukan pemeriksaan,” ungkap Romi Novitrion, kepada wartawan, Kamis (6/2/2025).
Dari hasil pemeriksaan petugas, pelaku mengakui telah mencampur 800 butir pil koplo menjadi masakan sambal kering tempe. Pelaku juga telah mengemas kering tempe pil koplo dalam plastik kresek hitam, ukuran sekitar satu sendok makan.
Selanjutnya, olahan sambal kering tempe bercampur narkoba tersebut diduga diedarkan ke sesama penghuni lapas lainya, di blok narkoba dengan harga 40 ribu per kemasan.
“Ini pengakuan dari pelaku ya, memasukkan kering tempe di-mix pil koplo ke lapas untuk dijual per kemasan 40 ribu,” tambah Kalapas.
Romi mengaku selama kirun waktu 2 bulan ini, pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dengan modus dicampur olahan masakan.
“Kejadian ini sudah 2 kali. Pelaku sudah kita serahkan ke petugas Satresnarkoba Polres Blitar Kota untuk penyelidikan,” ujar Romi. (*)



