Kediriwae – Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di pelintasan sebidang yang melibatkan sebuah Minibus Daihatsu Sigra AG 1084 B menemper kereta commuter Line 418 Dhoho relasi Kertosono-Kediri, Minggu (1/12) malam di km 213+793 jpl 303A, Mengkreng, Kertosono.
Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Kuswardojo menyesalkan dengan masih terjadinya temperan diperlintasan sebidang dikarenakan kurangnya disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang.
Pihaknya mengingatkaan masyarakat untuk senantiasa disiplin dan berhati hati saat melintasi perlintasan sebidang baik terjaga maupun tidak, agar keselamatan berlalu lintas di perlintasan sebidang tetap terjaga.
“Kami selalu mengingatkan kepada masyarakat untuk senantiasa disiplin dan waspada serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat melewati perlintasan sebidang,” kata Kuswardojo dalam keterangannya Minggu.
Akibat kejadian tersebut, Kereta Api Commuter Line Doho mengalami keterlambatan selama 21 menit, dan dapat melanjutkan perjalanan usai dilakukan pengecekan dan dinyatakan aman. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. PT KAI Daop 7 Madiun terus mengingatkan kepada masyarakat yang melintas di perlintasan sebidang untuk berdisiplin dan berhati-hati serta mendahulukan perjalanan kereta api.
“Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, Pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel,” pungkas Kuswardojo.
Keselamatan berlalulintas di Perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama bukan hanya tanggung jawab KAI dan Pemerintah Daerah setempat namun juga menjadi tanggungjawab kita semua termasuk pengguna jalan raya di perlintasan sebidang.
Kembali diingatkan bahwa kedisiplinan berlalu lintas diperlintasan sebidang menjadi kunci keselamatan. Ingat berhenti sesaat diperlintasan sebidang,tengok kanan kiri jika sudah dipastikan aman maka silahkan melanjutkan perjalanan. (*)



