Kediriwae – Pasangan Deny Widyanarko – Mudawamah (DeWa) sah memperoleh nomor urut 1 dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kediri 2024.
Nomor urut 1 tersebut telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri, pada Senin (23/9) malam, pada saat berlangsungnya tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri, di Gedung Bagawanta Bhari, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Calon Bupati Deny Widyanarko menjelaskan dengan mendapatkan nomor urut 1 ini, pasangan Deny Widyanarko – Mudawamah memaknainya sebagai sinyal kemenangan di Pilkada 2024.
“Ini merupakan sinyal yang baik. Di mana nomor satu ini kita maknai dengan bersatu, dengan bersatu insya Allah kita akan memenangkan kontestasi ini,” kata Deny Widynarko, Selasa (24/9/2024).
Deny pun mengajak seluruh warga Kabupaten Kediri untuk menyatukan langkah untuk membuat perubahan dalam mewujudkan Kabupaten Kediri lebih kuat, maju dan hebat.
“Mari satukan langkah, satukan niat, satukan tekad dalam perubahan mewujudkan Kabupaten Kediri yang kita cintai ini agar semakin kuat, maju dan hebat,” tegas Deny.
Deny juga menyinggung soal program prioritas yang akan ia gagas bersama calon Wakil Bupati Kediri Mudawamah. Di antaranya terkait pembangunan Dusun senilai Rp300 juta – Rp500 juta per dusun per tahun.
“Program itu kami tujukan untuk pemerataan pembangunan di setiap dusun di Kabupaten Kediri, sehingga dengan dusun yang maju, desa bisa menjadi kuat dan Kabupaten Kediri menjadi kabupaten yang hebat,” ungkapnya.
Selain itu, ada program pembangunan RT Rp3-Rp5 juta/RT/tahun, pendidikan gratis SD/MI, SMP/MTs, bantuan SPP bagi SMA/MA/SMK, beasiswa para santri dan mahasiswa berprestasi, termasuk pelayanan kesehatan gratis.
Deny juga yakin, dengan 9 program prioritas ini akan mampu ia jalankan. Dalam kontrak politiknya, pria asli kelahiran Plosoklaten, Kabupaten Kediri itu siap mundur jika gagal dalam 2 tahun.
“Program itu saya yakini bisa dijalankan, tinggal bupatinya mau atau tidak. Saya sudah kontrak politik, dua tahun bila saya tidak menjalankan program itu saya mundur,” ungkapnya. (*)



