Kediriwae – Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, mendukung langkah pemerintah pusat guna percepatan penurunan angka kematian ibu dan anak.
Pj Wali Kota Kediri Zanariah menjelaskan akhir bulan Juli lalu, tim dari Kemendagri, UNFPA, Kemenkes dan BKKBN datang ke Kota Kediri melihat langsung bagaimana program percepatan penurunan angka kematian ibu dijalankan secara mandiri.
“Mengingat pada tahun 2023 tercatat nol kasus di Kota Kediri. Program-program tersebut tidak dijalankan sendiri melainkan ada dukungan dari berbagai pihak termasuk kolaborasi pentahelix yang menjadikan Kota Kediri bisa sampai pada titik ini,” katanya Senin (9/9/2024).
Ia menambahkan, Kota Kediri menjadi tuan rumah pada kegiatan Lokakarya Penguatan Peran Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur untuk Mempercepat Penurunan Angka Kematian Ibu dan Anak yang diselenggarakan oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.
Menurut dia, lokakarya ini dapat menjadi inspirasi dan motivasi untuk terus berkomitmen memberikan program dan layanan kesehatan bagi masyarakat terutama pada para ibu. Karena ibu merupakan pintu pertama tumbuhnya generasi baru Indonesia menuju generasi emas 2045.
“Terima kasih dan selamat datang dari kementerian, lembaga, Pemerintah Provinsi Jawa Timur ke Kota Kediri. Sebuah kehormatan dan kebanggaan dapat dipercaya sebagai tuan rumah pada kegiatan lokakarya ini,” tutupnya.
Sementara itu, Plh. Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Suharyanto, mengungkapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) tahun 2020-2024 telah memberikan arah pembangunan di bidang kesehatan difokuskan pada 5 hal yaitu meningkatkan kesehatan ibu, anak, keluarga berencana dan kesehatan reproduksi, mempercepat perbaikan gizi masyarakat, meningkatkan pengendalian penyakit, Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) dan memperkuat sistem kesehatan dan pengendalian obat dan makanan.
“Pada poin peningkatan kesehatan ibu dan anak difokuskan pada upaya penurunan angkat kematian ibu melahirkan (AKI), angka kematian bayi lahir (AKB), angka kematian neonatal dan peningkatan cakupan vaksinasi. Berkaitan dengan hal tersebut pemerintah tentu berkewajiban untuk menyediakan layanan kesehatan reproduksi kepada masyarakat. Upaya pemenuhan pelayanan tersebut menjadi prioritas pemerintah yang tercantum di RPJMN tahun 2020-2024,” jelasnya. (*)



