Jumat, 17 April,2026

Bupati Kediri janjikan insentif Rp1 Juta untuk Jukir di 2025

Kediriwae – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menjanjikan insentif Rp1 juta setiap bulan terhadap 105 juru parkir (Jukir) se-Kabupaten Kediri, yang diberikan mulai 2025.

“Insyaallah tahun 2025, 105 jukir ini akan mendapatkan insentif,” kata Bupati di Kediri, Senin (9/9/2024).

Bupati menambahkan pemberian insentif tersebut untuk motivasi bagi Jukir, utamanya dalam menertibkan kondisi parkir kendaraan bermotor.

Selain itu, hal ini juga untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor retribusi parkir. Pasalnya, di Kabupaten Kediri masih kerap ditemui kebocoran retribusi parkir.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri Nizam Subekti menambahkan pemberian insentif dinilai bisa meningkatkan kinerja Jukir untuk ikut andil menjaga ketertiban lalu lintas.

Pemkab Kediri awalnya memberikan insentif Rp250 ribu per bulan, mulai 2025 naik menjadi Rp1 juta per bulan.

“Untuk itu kita berikan motivasi dari Rp250 ribu, Insyaallah 2025 mereka mendapatkan Rp1 juta per bulan. Harapannya bisa lebih berdisiplin, lebih bekerja keras lagi dalam meningkatkan PAD,” ungkapnya. (*)

BERITA TERBARU